Food & Beverage

Scan QR Code untuk Kepastian Halal

Restoran A&W Indonesia Meraih Sertifikasi Halal untuk Ketiga Kalinya Serta Memperoleh Status-A Atas Penilaian Penerapan Sistem Jaminan Halal dari LPPOM MUI

Restoran A&W® Indonesia, restoran waralaba tertua dari Amerika, memperoleh sertifikasi Halal dari Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-Obatan dan Kosmetika Majelis Ulama Indonesia (LPPOM MUI) untuk ketiga kalinya dan Status-A dalam penilaian penerapan Sistem Jaminan Halal (SJH) untuk pertama kalinya. Penghargaan terbaru ini secara resmi diberikan oleh MUI di salah satu gerai Restoran A&W Indonesia di Jakarta tanggal 9 Maret yang lalu. Sertifikasi Halal LPPOM MUI berbeda dari SJH (Sistem Jaminan Halal). Sertifikasi Halal diberikan kepada perusahaan yang telah berhasil mengikuti prosedur yang berlaku, sedangkan SJH diprakarsai oleh LPPOM MUI sebagai solusi untuk memastikan bahwa perusahaan yang telah menerima Sertifikasi Halal selama 3 kali berturut-turut, mendapatkan sertifikat SJH yang menandakan kinerja luar biasa perusahaan, sesuai dengan peraturan yang digariskan oleh LPPOM MUI.

SJH adalah sistem manajemen terpadu yang dikembangkan, diterapkan, dan dibudidayakan untuk mengelola bahan baku, proses produksi, produk, sumber daya manusia, dan prosedur untuk menjaga keberlangsungan proses produksi yang sesuai dengan persyaratan Halal yang digariskan oleh MUI. Penilaian SJH terdiri dari dua nilai (Status A dan Status B). Bagi perusahaan yang memperoleh Status-A, perusahaan tersebut hanya perlu melakukan pembaharuan sertifikasi Halal satu kali setiap 4 tahun, sementara perusahaan yang memperoleh Status-B harus melakukannya setiap 2 tahun. Tujuan dari sebuah perusahaan memiliki sertifikat SJH adalah untuk memastikan kehalalan produk, menjaga konsistensi produk Halal selama masa berlakunya sertifikat halal, menciptakan kesadaran internal dalam perusahaan, serta untuk mencegah adanya unsur ketidak-halalan pada produk yang telah bersertifikasi halal.

Keberhasilan Restoran A&W® Indonesia, yang pada tahun 2015 merayakan hari ulang tahun ke-30, meraih sertifikasi halal untuk ketiga kalinya, dan memperoleh Status-A atas penilaian penerapan SJH untuk pertama kalinya, menunjukkan komitmen jangka panjang A&W untuk senantiasa memberikan inovasi dan keunggulan yang tak tertandingi bagi para konsumen dalam menjalankan manajemen mutu yang berkualitas di lebih dari 240 gerai restoran di seluruh nusantara. Di setiap gerai A&W nantinya juga akan terpasang QR code yang dapat discan dengan smartphone untuk memastikan status halal dari setiap gerai A&W.